Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang menetapkan 7 (tujuh) Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2013-2018. Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno KPU Kota Pangkalpinang Jumat, 26 April 2013.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang Riwan Nefo Setiawan, S.IP didampingi oleh anggota KPU pangkalpinang, Ir. Sukartono, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik , Ivan Fikri, SH anggota KPU Divisi Pendidikan Pemilih, Pengembangan dan Pencalonan Anggota DPD, DPRD, Humas, Hubungan Antar lembaga dan Syaiful Karim, A.Md, Anggota KPU Divisi Umum, Organisasi dan Rumah Tangga menyampaikan secara resmi dalam press conference.
Ketujuh pasangan calon tersebut resmi diumumkan oleh KPU Kota Pangkalpinang adalah Naziarto dan Nursaadah, Drs H Saparudin MT PhD dan Maulan Aklil SIP Msi, Thomas Japri dan Yulianto Satin, Malikul Amjad dan Eka Mulya Putra, M. Irwansyah Sopian Rebuin dan M. Sopian, Bahar Buasan dan Herman Faizuddin, Ridwan Thalib dan Sarpin. Sementara tiga pasangan yang sebelumnya mendaftar di KPU Kota Pangkalpinang tidak memenuhi syarat (TMS). Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan baik itu proses administrasi, verifikasi dan klarifikasi, kesehatan baik dan jasmani dan rohani,รข€ungkap Nefo dan menyebutkan ketujuh pasangan tersebut mengikuti pengundian nomor urut tanggal tanggal 1 mei 2013.
Sumber : kpu-pangkalpinangkota